Dwi Ary memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun bekerja di bidang perpajakan pada perusahaan akuntansi dan konsultasi besar. Ia memberikan konsultasi terkait dengan penentuan harga transfer kepada perusahaan multinasional dari berbagai sektor, termasuk manufaktur, perdagangan, dan teknologi digital. Selain penentuan harga transfer, keahliannya mencakup transaksi lintas negara, merger dan akuisisi, serta perencanaan pajak. Keahlian khususnya adalah menangani sengketa pajak yang kompleks, terutama strategi sengketa penentuan harga transfer dalam proses banding dan peninjauan yudisial. Ia telah menangani ratusan sengketa di Pengadilan Pajak, dengan hasil yang sukses dalam sebagian besar kasus. Dwi Ary lulus dengan gelar di bidang Administrasi Fiskal dari Universitas Indonesia. Ia adalah pengacara pajak berlisensi di Pengadilan Pajak.