Martediansyah menjabat sebagai Senior Manager Ahli Kepabeanan, membawa lebih dari 30 tahun pengalaman luas di bidang kepabeanan dan cukai. Ia telah menjabat berbagai posisi strategis di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), berperan sebagai inspektur bea cukai yang berfokus pada proses impor dan ekspor, klasifikasi barang, serta penilaian bea cukai. Selama menjabat, Ia telah memimpin kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai yang mengawasi lebih dari 100 karyawan, mengelola operasi perbatasan serta fasilitas seperti Zona Pabean, Gudang Berikat, dan program KITE. Keahliannya juga meliputi manajemen risiko, komunikasi publik sebagai Kepala Subdirektorat Humas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta penasihat hukum yang mewakili DJBC dalam sengketa di Pengadilan Pajak. Martediansyah secara aktif berkontribusi dalam negosiasi perdagangan bebas bilateral, merancang Aturan Asal Barang dan Kerja Sama Bea Cukai, serta bertugas sebagai perwakilan di Kedutaan Besar Indonesia di Brussel untuk diplomasi ekonomi dan pertemuan Organisasi Bea Cukai Dunia (WCO). Sebagai ahli dalam fasilitasi bea cukai, audit, dan penyelesaian sengketa, ia memastikan kepatuhan terhadap prosedur impor/ekspor serta menangani banding di Pengadilan Pajak dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung. Pengalaman sektoralnya berpusat pada bantuan kepada perusahaan dalam menyelesaikan isu terkait bea cukai, memberikan panduan kepatuhan regulasi, serta mengelola sengketa mulai dari audit hingga penyelesaian akhir.