Yosua telah menjadi konsultan pajak profesional selama lebih dari 15 tahun. Ia memberikan konsultasi dan kepatuhan pajak untuk perusahaan multinasional dan domestik di berbagai sektor industri, termasuk energi, manufaktur, ekspedisi barang, dan konstruksi. Ia memiliki pengetahuan mendalam tentang berbagai isu perpajakan di Indonesia. Keahliannya mencakup berbagai isu, termasuk saran pajak umum, penentuan harga transfer, sengketa pajak, peninjauan uji tuntas, pajak individu, dan kepatuhan pajak.
Yosua memiliki gelar di bidang Akuntansi dari Universitas Atma Jaya. Ia memegang lisensi konsultan pajak dari Kementerian Keuangan dan merupakan pengacara pajak berlisensi di Pengadilan Pajak.